You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jukir Nakal di Kawasan Kota Tua Ditindak
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Jukir Nakal di Kawasan Kota Tua Ditindak

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Perparkiran DKI Jakarta mengklaim telah mengambil tindakan tegas terhadap para juru parkir (jukir) di Kawasan Kota, Taman Sari Jakarta Barat yang menaikan tarif parkir sepihak terhadap pemilik kendaraan.

Kami sudah memberikan teguran keras kepada jukir dan meminta mereka agar tidak lagi menarik uang tarif parkir melebihi dari nominal karcis yang tertera

"Kami sudah memberikan teguran keras kepada jukir dan meminta mereka agar tidak lagi menarik uang tarif parkir melebihi dari nominal karcis yang tertera," kata Tiodor Sianturi, Kepala BLUD Perparkiran DKI Jakarta, Jumat (8/4).

Jukir Kota Tua Naikan Tarif Sepihak

Ia mengatakan, setelah medapat laporan adanya jukir yang memungut tarif seenaknya, pihaknya langsung memnggelar operasi di lokasi. Tidak hanya memberikan teguran keras ke para jukir, koordinator lapangan (korlap) jukir di kawasan Kota Tua juga diberikan tindakan tegas.

"Korlap jukir di kawasan Kota Tua sudah didemosi atau diturunkan. Hingga saat ini, kami masih melakukan operasi," ujarnya.

Tiodor menegaskan, pihaknya tidak akan kompromi dengan segala pungutan liar dalam pengelolaan parkir di Ibukota. Sebab keberadaan para jukir yang menaik tarif seenaknya sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Petugas jukir resmi menerima insentif sebesar 25 persen dari total karcis parkir yang setiap hari dipegang," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati